Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh jumlah pekerja sektor informal dan upah pekerja sektor informal terhadap tingkat kemiskinan di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Metode yang diterapkan dalam penelitian ini merupakan pendekatan kuantitatif dengan model analisis regresi linier berganda, dengan data sekunder pada tahun 2023 bersumber dari Badan Pusat Statistik. Hasil analisis menunjukkan bahwa jumlah pekerja sektor informal berpengaruh positif dan signifikan terhadap kemiskinan, mengindikasikan bahwa semakin banyak masyarakat yang bekerja di sektor informal, semakin tinggi tingkat kemiskinan yang terjadi. Hal ini mencerminkan kondisi "jebakan kemiskinan" di mana pekerja informal cenderung berpendapatan rendah, tidak tetap, dan tanpa jaminan sosial. Sementara itu, variabel upah pekerja sektor informal menunjukkan pengaruh negatif namun tidak signifikan terhadap kemiskinan. Artinya, kenaikan upah belum mampu secara nyata menurunkan tingkat kemiskinan tanpa adanya peningkatan produktivitas dan perlindungan sosial. Oleh karena itu, diperlukan intervensi kebijakan melalui pelatihan keterampilan, akses permodalan, legalisasi usaha mikro, serta jaminan sosial bagi pekerja sektor informal untuk secara efektif menekan angka kemiskinan di NTT.
Copyrights © 2025