Wakaf merupakan instrumen ekonomi Islam yang berfungsi sebagai ibadah sekaligus sarana sosial, serta memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat apabila dikelola secara produktif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan manajemen wakaf produktif dalam bentuk usaha kuliner di Masjid Asy-Syafaah Kampung Bicara Kota Tebing Tinggi. Penelitian menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Informan terdiri dari pengurus Badan Kenaziran Masjid, nazir wakaf produktif, serta pelaku usaha kuliner Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan wakaf produktif di Masjid Asy-Syafaah telah menerapkan fungsi manajemen (planning, organizing, actuating, dan controlling). Tahap perencanaan dilakukan melalui pembangunan ruko di atas tanah wakaf untuk disewakan kepada pedagang kuliner. Tahap pengorganisasian ditunjukkan dengan pembentukan kepengurusan terpisah yang lebih transparan. Tahap penggerakan tercermin dari pemberdayaan masyarakat sekitar agar memperoleh manfaat ekonomi. Tahap pengawasan dilakukan melalui pencatatan kas, laporan rutin, serta pengalokasian keuntungan untuk program sosial, seperti Ma’had Qur’an dan rencana pembangunan Taman Kanak-kanak.Kesimpulan penelitian ini menegaskan bahwa wakaf produktif berbasis usaha kuliner tidak hanya mendukung keberlangsungan masjid, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan sosial-ekonomi masyarakat sekitar.Kata Kunci: Manajemen, Wakaf Produktif, Usaha Kuliner, Masjid.
Copyrights © 2025