Transparansi Hukum
Vol. 8 No. 1 (2025): TRANSPARANSI HUKUM

Analisis Yuridis Dalam Menanangi Kasus Pemalsuan Dokumen Oleh Penyidik Di Resor Gorontalo

Arianty Junita Rintjap (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Aug 2025

Abstract

ABSTRAK Pemalsuan dokumen merupakan kejahatan yang semakin berkembang, terutama dengan adanya kemajuan teknologi yang memberikan peluang lebih besar bagi pelaku untuk melakukan tindakan tersebut secara canggih dan sulit terdeteksi. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi hambatan dan tantangan yang dihadapi oleh penyidik dalam menangani kasus pemalsuan dokumen. Tantangan-tantangan tersebut meliputi keterbatasan hukum dan birokrasi, kesulitan dalam mengumpulkan dan memvalidasi bukti, serta kemampuan pelaku dalam memanfaatkan teknologi untuk menghilangkan jejak. Selain itu, penyidik juga menghadapi tekanan dari opini publik dan media, yang dapat mempengaruhi proses investigasi. Kolaborasi lintas lembaga, baik di tingkat nasional maupun internasional, serta adaptasi terhadap teknik-teknik baru, menjadi elemen penting dalam penyelesaian kasus ini. Penelitian ini menyimpulkan bahwa diperlukan strategi yang komprehensif dan inovatif untuk membantu penyidik mengatasi tantangan tersebut, sambil menjaga integritas dan profesionalitas mereka di tengah situasi yang penuh tekanan.. Kata Kunci: Pemalsuan Dokumen,Penyidik,Tantangan Hukum

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

transparansihukum

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Transparansi Hukum merupakan jurnal ilmiah yang terbit dua kali dalam satu tahun. Jurnal Transparansi Hukum adalah wadah untuk menuangkan dan menyebarluaskan gagasan, ide kreatif baik teoritis maupun praktis dalam rangka pengembangan ilmu hukum. Berfokus pada lingkup hukum perdata dan pidana. ...