Transparansi Hukum
Vol. 8 No. 2 (2025): TRANSPARANSI HUKUM

KAJIAN YURIDIS PELAKSANAAN PENDAFTARAN PERCEPATAN SERTIPIKAT TANAH WAKAF DI KECAMATAN JOGOROGO KABUPATEN NGAWI

Evy Nursari (Unknown)
Liana Endah Susanti (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Aug 2025

Abstract

Wakaf merupakan satu ibadah yang amalannya tidak akan terputus bahkan setelah seseorang tersebut meninggal dunia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana pelaksaan program percepatan sertifikasi wakaf di Kecamatan Jogorogo dengan ditelaah melalui metode penelitian yuridis empiris menggunakan pendekatan sosiologis yakni melakukan beberapa cara teknik pengumpulan data meliputi observasi, wawancara dan dokumentasi. Ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, untuk mendapatkan kekuatan hukum atas tanah yang diwakafkan maka harus dibuatkan suatu akta oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), apabila tanah wakaf telah memiliki sertipikat maka tanah tersebut tidak dapat diubah peruntukkannya. Hasil dari penelitian ini menunjukkan tingkat pemahaman dan pengetahuan masyarakat masih rendah terkait pembiayaan serta alur sertifikasi tanah wakaf, sehingga program percepatan sertifikasi tanah wakaf di Kecamatan Jogorogo masih belum dapat dilakukan secara optimal. Untuk itu menjadi penting untuk dilaksanakan sosialisasi program percepatan sertifikasi tanah wakaf oleh Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Ngawi berkordinasi dengan lembaga lain seperti Pemerintah, Kementerian Agama dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) yang bertujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat dan merangsang sistem kepedulian sehingga masyarakat pun ikut memberikan perhatian lebih pada pentingnya sertifikasi tanah wakaf.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

transparansihukum

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Transparansi Hukum merupakan jurnal ilmiah yang terbit dua kali dalam satu tahun. Jurnal Transparansi Hukum adalah wadah untuk menuangkan dan menyebarluaskan gagasan, ide kreatif baik teoritis maupun praktis dalam rangka pengembangan ilmu hukum. Berfokus pada lingkup hukum perdata dan pidana. ...