Industri Rokok salah satu bagian pendapatan terbesar negara dari Pajak, sehinggaPajak tersebut sering dinamakan Cukai, Cukai bagian dari Pajak yang dipungutoleh Negara, yang difungsikan untuk pendapatan negara, baik pusat dan daerah,adapun seringkali konsumen rokok, membeli rokok tanpa melihat rokok dari segitercantumnya cukai rokok pada kemasan, sehingga tidak hanya konsumen,pemerintah pun memiliki program memberantas dan mencegah peredaran rokoktanpa cukai, rokok tanpa cukai sendiri sangat merugikan negara dalam halpendapatan negara, bahkan beresiko pula dengan Kesehatan. Adapun dalampenelitian ini menggunakan jenis penelitian Normatif, dengan Pendekatan TeoriHukum yang relevan dan membantu menganalisis pada Penelitian ini
Copyrights © 2025