Transparansi Hukum
EDISI SPESIAL HUT REPUBLIK INDONESIA KE-80 17 AGUSTUS 2025

EKSISTENSI KEWENANGAN PEMERINTAH DALAM PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PEREDARAN ROKOK NON CUKAI

Raditya Feda Rifandhana (Unknown)



Article Info

Publish Date
08 Sep 2025

Abstract

Industri Rokok salah satu bagian pendapatan terbesar negara dari Pajak, sehinggaPajak tersebut sering dinamakan Cukai, Cukai bagian dari Pajak yang dipungutoleh Negara, yang difungsikan untuk pendapatan negara, baik pusat dan daerah,adapun seringkali konsumen rokok, membeli rokok tanpa melihat rokok dari segitercantumnya cukai rokok pada kemasan, sehingga tidak hanya konsumen,pemerintah pun memiliki program memberantas dan mencegah peredaran rokoktanpa cukai, rokok tanpa cukai sendiri sangat merugikan negara dalam halpendapatan negara, bahkan beresiko pula dengan Kesehatan. Adapun dalampenelitian ini menggunakan jenis penelitian Normatif, dengan Pendekatan TeoriHukum yang relevan dan membantu menganalisis pada Penelitian ini

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

transparansihukum

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Transparansi Hukum merupakan jurnal ilmiah yang terbit dua kali dalam satu tahun. Jurnal Transparansi Hukum adalah wadah untuk menuangkan dan menyebarluaskan gagasan, ide kreatif baik teoritis maupun praktis dalam rangka pengembangan ilmu hukum. Berfokus pada lingkup hukum perdata dan pidana. ...