Sistem keuangan dan kebijakan moneter memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi suatu negara. Jumlah uang beredar (M2) merupakan indikator utama dalam menganalisis kondisi moneter, di mana fluktuasinya dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti perilaku transaksi masyarakat, likuiditas perbankan, serta kebijakan moneter Bank Indonesia. Selama periode 2018:Q1 hingga 2024:Q4, Indonesia mengalami peningkatan signifikan dalam jumlah uang beredar, yang salah satunya dipicu oleh respons kebijakan fiskal pada masa pandemi Covid-19. Penelitian ini menyoroti tiga faktor utama yang diduga memengaruhi pertumbuhan jumlah uang beredar, yaitu: transaksi non tunai sebagai representasi perilaku masyarakat, likuiditas bank sebagai cerminan kemampuan perbankan dalam menyalurkan kredit, serta BI Rate sebagai instrumen moneter yang digunakan bank sentral dalam mengendalikan jumlah uang beredar. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh transaksi non tunai, likuiditas bank, dan BI Rate terhadap jumlah uang beredar di Indonesia pada periode 2018:Q1 hingga 2024:Q4. Penelitian ini menggunakan metode Error Correction Model (ECM) Domowitz-Elbadawi. Error Correction Model (ECM) merupakan alat analisis yang memungkinkan untuk memahami hubungan jangka pendek dan jangka panjang antar variabel terkait. Hasil penelitian diharapkan dapat memberikan kontribusi empiris dalam perumusan kebijakan moneter oleh otoritas terkait
Copyrights © 2025