Reformasi birokrasi menuntut pengembangan karier ASN berbasis kinerja dan potensi melalui penerapan Manajemen Talenta. Pemerintah Kabupaten Indramayu menghadapi sejumlah tantangan, antara lain keterbatasan regulasi teknis, pemetaan potensi dan talent pool yang belum optimal, penilaian kinerja yang masih administratif, minimnya assessor tersertifikasi, keterbatasan infrastruktur teknologi, serta budaya organisasi yang belum berorientasi kinerja tinggi. Untuk mengatasi hal tersebut, diperlukan strategi kebijakan berupa penyusunan regulasi teknis, pemetaan talenta berbasis 9-Box Grid, succession planning, pemberian reward and punishment, serta pengembangan talent pool digital. Selain itu, penguatan dilakukan melalui digitalisasi data ASN, integrasi dengan SI-ASN BKN, penerapan Digital Talent Management System, peningkatan kapasitas melalui pelatihan dan penyediaan assessor, serta menjadikan pimpinan OPD sebagai role model budaya kinerja. Artikel ini merekomendasikan percepatan implementasi Manajemen Talenta guna memperkuat sistem merit, meningkatkan kualitas pengambilan keputusan berbasis data, serta mewujudkan birokrasi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pelayanan publik.
Copyrights © 2025