Artikel ini mengkaji hubungan timbal balik antara disorientasi moral, etika bisnis Islam, dan evolusi ekonomi digital melalui tinjauan pustaka yang sistematis. Dengan mengacu pada 30 artikel ilmiah yang ditinjau sejawat, studi ini menggunakan metode penelitian pustaka kualitatif untuk mengidentifikasi pola tematik, perspektif yang kontras, dan sintesis konseptual di tiga area fokus. Temuan tersebut mengungkapkan bahwa disorientasi moral, yang sering dipandang negatif, dapat berfungsi sebagai kekuatan etika konstruktif yang menantang norma moral dominan dan struktur sosial-politik. Dalam ekonomi digital yang berkembang pesat, disorientasi etika muncul sebagai konsekuensi dari ketidaksetaraan, dehumanisasi, dan gangguan nilai. Etika bisnis Islam, yang didasarkan pada prinsip-prinsip maqashid syariah, menawarkan alternatif normatif yang menekankan keadilan, transparansi, dan perlindungan konsumen. Studi ini menggarisbawahi perlunya mengintegrasikan nilai-nilai etika ke dalam formulasi kebijakan dan praktik bisnis digital, serta pentingnya pendidikan etika dalam mempersiapkan pelaku bisnis dan masyarakat untuk menavigasi kompleksitas moral di era digital. Kerangka etika transdisipliner yang menjembatani refleksi filosofis, prinsip-prinsip normatif Islam, dan dinamika teknologi direkomendasikan.
Copyrights © 2025