Artikel ini bertujuan untuk mengevaluasi secara kritis kontribusi pembiayaan syariah terhadap pemberdayaan ekonomi umat dalam konteks tren perkembangan keuangan syariah global. Penelitian ini dilakukan dengan metode Systematic Literature Review(SLR) terhadap 30 artikel ilmiah nasional dan internasional yang terbit antara tahun 2013 hingga 2024. Proses kajian mengikuti pedoman PRISMA, dimulai dari pencarian literatur berbasis kata kunci tertentu, seleksi dan penyaringan artikel, ekstraksi data, hingga penilaian kualitas studi menggunakan alat kritis seperti CASP.Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun pembiayaan syariah telah berkembang pesat sebagai alternatif inklusif dalam mendukung sektor UMKM, terdapat beberapa persoalan yang konsisten ditemukan, antara lain: rendahnya literasi keuangan syariah, lemahnya integrasi antara pembiayaan dan pelatihan kapasitas usaha, serta dominasi pendekatan teknis dalam riset-riset sebelumnya. Selain itu, keterkaitan antara pembiayaan syariah dan faktor internal pemberdayaan seperti self-regulated learning (SRL) masih minim dibahas, padahal aspek ini penting dalam membangun kemandirian pelaku usaha.Rekomendasi yang diusulkan adalah perlunya model pembiayaan syariah yang tidak hanya fokus pada aspek finansial, tetapi juga mengintegrasikan strategi peningkatan kapasitas SDM umat, termasuk aspek kemandirian dan inovasi usaha. Implikasi teoritis dari studi ini adalah kontribusi pada literatur integratif antara keuangan syariah dan pemberdayaan berbasis nilai-nilai Islam. Secara praktis, temuan ini dapat menjadi panduan bagi lembaga keuangan syariah dan pembuat kebijakan dalam merancang skema pembiayaan yang berkelanjutan dan adaptif terhadap tantangan era digital.
Copyrights © 2025