Masjid merupakan salah satu bangunan umum yang difungsikan sebagai tempat ibadah bagi umat muslim. Ibadah merupakan hak semua manusia tanpa terkecuali, termasuk penyandang disabilitas. Fasilitas khusus untuk penyandang disabilitas dan lansia pada masjid perlu diperhatikan guna memenuhi hak-hak mereka seperti manusia normal pada umumnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi sejauhmana fasilitas yang aksesibel bagi kaum disabilitas pada Masjid Besar Riyadlus Sholihin Kota Tayu. Ada 4 prinsip aksesibilitas sebagai acuan dalam konteks mengidentifikasi masjid yang ramah bagi kaum disabilitas yang pada prinsipnya berusaha memenuhi asas kegunaan, asas keselamatan, asas kemudahan dan asas kemandirian. Variabel pengamatan sesuai asas tersebut: ramp, pintu, toilet dan tempat wudhu. Metode pada penelitian ini yaitu secara deskriptif kualitatif yang bertujuan untuk mendeskripsikan kondisi aksesibilitas pada Masjid Besar Riyadlus Sholihin Kota Tayu yang dikomparasikan dengan Peraturan Pemerintah No. 30/PRT/M/2006, kemudian divisualisasikan dalam bentuk desain. Hasil penelitian bahwa fasilitas dan aksebilitas untuk disabilitas pada Masjid Besar Riyadlus Sholihin Kota Tayu masih belum aksesibel sesuai pedoman dari pemerintah. Berdasarkan analisa tentang fasilitas khusus pada masjid ini akan dihasilkan visualisasi rekomendasi desain untuk 4 area masjid yakni ramp, pintu, toilet dan tempat wudhu. Kesimpulan yang didapat yaitu Masjid Besar Kota Tayu ini belum ramah terhadap penyandang disabilitas.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025