QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies
Vol. 4 No. 1 (2025): QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies

KEBIJAKAN PENANGGULANGAN KEJAHATAN NARKOTIKA PERSPEKTIF HUKUM PIDANA ISLAM : (Studi Komparatif Di Indonesia Dan Malaysia)

Nawa Bathuta (Unknown)
Zulkarnain (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Sep 2025

Abstract

Kejahatan narkotika merupakan kejahatan transnasional yang berdampak luas terhadap ketertiban sosial dan keamanan negara. Indonesia dan Malaysia sebagai negara mayoritas Muslim memiliki pendekatan yang khas dalam penanggulangan kejahatan ini, baik dari aspek hukum positif maupun hukum pidana Islam. Studi ini bertujuan untuk menganalisis dan membandingkan kebijakan hukum pidana serta penerapan prinsip-prinsip hukum pidana Islam dalam menanggulangi kejahatan narkotika di kedua negara. Di Indonesia, pendekatan hukum pidana menekankan sistem ganda berupa pembedaan antara pecandu yang direhabilitasi dan pengedar yang dikenai sanksi berat, sedangkan Malaysia cenderung menggunakan pendekatan represif dengan hukuman mati, meskipun telah terjadi reformasi melalui penghapusan hukuman mati mandatori pada tahun 2023. Dari perspektif hukum pidana Islam, kedua negara masih menghadapi tantangan dalam mengintegrasikan prinsip hukum islam dan pemidanaan berbasis maslahat secara komprehensif ke dalam sistem perundang-undangan positif. Penelitian ini menunjukkan bahwa sinergi antara hukum positif dan hukum pidana Islam berpotensi menjadi pendekatan yang lebih humanis, preventif, dan berkeadilan dalam menghadapi kejahatan narkotika, selama implementasinya dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan. Penelitian ini merekomendasikan reformasi kebijakan berbasis syariat islamĀ  serta penguatan sistem rehabilitasi,danĀ  penegakan hukum.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

qanun

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies (E-ISSN 2964-4690) is a high-quality, open-access peer-reviewed international journal published two times a year (March, September) by Asian Publisher. QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies focusing on historical, comparative, and legal and societal ...