Tradisi mandik penganten merupakan salah satu warisan budaya masyarakat di Tumbuh Mulia Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur, yang dilaksanakan sebelum prosesi pernikahan. Tradisi ini mengandung simbol penyucian diri dan harapan akan kehidupan rumah tangga yang Sakinah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tradisi tersebut dari perspektif hukum Islam dengan menggunkaan pendekatan 'urf dan Maqashid Syari'ah. Metode yang digunakan adalah kualitatif-deskriptif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara dan observasi. Hasil penelitian menujukkan bahwa mandik penganten mengandung nilai-nilai lokal yang masih relevan dengan prinsip-prinsip syariah, khususnya dalam menjaga jiwa (hifz al-nafs) dan keturunan (hifzh al-nasl), serta meningkatkan kesiapan spiritual pengantin. Selama unsur-unsur yang bertentangan dengan syari'at dapat diminimalkan atau disesuaikan, tradisi ini dapat dikategorikan sebagai 'urf shahih dan tetap dilestarikan sebagai bagian dari kearifan lokal yang tidak bertentangan dengan hukum islam.
Copyrights © 2025