Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 3 No 4 (2025): 2025

Menilik Hak Gugat Organisasi Lingkungan Pasca Peraturan Mahkamah Agung No 1 Tahun 2023: Studi Putusan Nomor 678/Pdt.G/LH/2023/PN Dps

Sirait, Timbo Mangaranap (Unknown)
Achmad, Helmy (Unknown)
Sriwahyuni, Dwi Bali (Unknown)



Article Info

Publish Date
02 Sep 2025

Abstract

Penerbitan PERMA No. 1 Tahun 2023 menandai fase baru penegakan hukum lingkungan di Indonesia dengan memperketat standar pembuktian ilmiah dan memperjelas parameter legal standing organisasi lingkungan, khususnya syarat kegiatan nyata minimal dua tahun. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan kumulatif syarat legal standing dalam Putusan PN Denpasar No. 678/Pdt.G/LH/2023, memetakan konsistensi yurisprudensi dengan putusan sebelumnya, serta merumuskan strategi litigasi alternatif bagi organisasi yang belum memenuhi persyaratan administratif. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif melalui analisis peraturan perundang-undangan, doktrin, dan perbandingan putusan, termasuk PN Denpasar 2023, PN Pelalawan 2020, dan WALHI 1988, serta praktik internasional seperti citizen suits dan Aarhus Convention. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penafsiran kumulatif atas syarat legal standing menyebabkan gugatan organisasi baru tidak diperiksa pokok perkaranya, sehingga memperkuat tren formalisasi peradilan lingkungan dan menciptakan masa inkubasi bagi LSM baru.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...