Kemampuan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) sebagai penghubung pemerintah desa dan warga sangat strategis untuk koordinasi, partisipasi, dan penggerak pembangunan, namun praktiknya kerap terhambat oleh lemahnya pemahaman kelembagaan, koordinasi, serta kapasitas sumber daya. Penelitian ini bertujuan mengeksplorasi dan mendeskripsikan strategi optimalisasi tugas dan fungsi LKD dalam meningkatkan kualitas desa. Pendekatan kualitatif dengan metode naratif digunakan melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi terhadap perangkat desa, pengurus LKD (RT, RW, PKK, Posyandu, Karang Taruna, LPM), tokoh masyarakat, dan pemuda; data dianalisis dengan model Miles & Huberman. Hasil menunjukkan pendayagunaan LKD masih minim: perancangan aspirasi tidak berjalan sistematis, konsolidasi bertumpu pada rapat minggon dan spontanitas, kolaborasi lintas-lembaga rendah, inovasi program terbatas, publikasi dan branding lembaga belum efektif, serta fasilitas dan pemahaman tugas-fungsi belum memadai. Implikasinya, dampak LKD terhadap pelayanan, pemberdayaan, dan pembangunan desa belum optimal. Studi ini merekomendasikan penguatan kapasitas berkelanjutan, tata kelola partisipatif berbasis teknologi, perencanaan program yang terstruktur, dan penyediaan sarana pendukung agar LKD lebih adaptif dan berdaya guna.
Copyrights © 2025