Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 3 No 4 (2025): 2025

Penegakan Hukum Terhadap Pelanggar Lalu Lintas pada Operasi Patuh Krakatau 14 s/d 27 Juli 2025 di Lampung Utara

Saleh Dewantara (Unknown)
Novekawati (Unknown)



Article Info

Publish Date
14 Sep 2025

Abstract

Operasi Patuh Krakatau 2025 merupakan operasi kepolisian terpusat yang dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk pelanggaran lalu lintas yang ditemukan, proses penegakan hukum yang dilakukan, serta efektivitas operasi dan langkah perbaikan yang dapat diambil. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis empiris dengan pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan studi dokumentasi di wilayah hukum Polres Lampung Utara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelanggaran yang paling dominan meliputi tidak menggunakan helm berstandar SNI, tidak membawa atau memiliki kelengkapan surat kendaraan, melanggar rambu lalu lintas, serta penggunaan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Penegakan hukum dilaksanakan melalui tilang manual dengan dukungan regulasi dan koordinasi lintas instansi. Namun, efektivitas operasi masih terkendala oleh rendahnya kesadaran hukum masyarakat, keterbatasan sarana prasarana, serta budaya berkendara yang permisif terhadap pelanggaran. Kesimpulan penelitian ini menegaskan bahwa keberhasilan operasi lalu lintas tidak hanya ditentukan oleh tindakan represif, tetapi juga memerlukan edukasi berkelanjutan, pemanfaatan teknologi yang optimal, dan partisipasi aktif masyarakat

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...