Operasi Patuh Krakatau 2025 merupakan operasi kepolisian terpusat yang dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk pelanggaran lalu lintas yang ditemukan, proses penegakan hukum yang dilakukan, serta efektivitas operasi dan langkah perbaikan yang dapat diambil. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis empiris dengan pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan studi dokumentasi di wilayah hukum Polres Lampung Utara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelanggaran yang paling dominan meliputi tidak menggunakan helm berstandar SNI, tidak membawa atau memiliki kelengkapan surat kendaraan, melanggar rambu lalu lintas, serta penggunaan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Penegakan hukum dilaksanakan melalui tilang manual dengan dukungan regulasi dan koordinasi lintas instansi. Namun, efektivitas operasi masih terkendala oleh rendahnya kesadaran hukum masyarakat, keterbatasan sarana prasarana, serta budaya berkendara yang permisif terhadap pelanggaran. Kesimpulan penelitian ini menegaskan bahwa keberhasilan operasi lalu lintas tidak hanya ditentukan oleh tindakan represif, tetapi juga memerlukan edukasi berkelanjutan, pemanfaatan teknologi yang optimal, dan partisipasi aktif masyarakat
Copyrights © 2025