Pembinaan narapidana melalui program kemandirian di Lapas Kelas I Sukamiskin masih menghadapi berbagai tantangan, terutama terkait rendahnya partisipasi yang dipengaruhi oleh klasifikasi tindak pidana. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbedaan motivasi narapidana berdasarkan jenis pidana serta mengeksplorasi strategi pembinaan yang lebih adaptif. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus, melalui wawancara mendalam, observasi, dan analisis dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa narapidana korupsi lebih termotivasi oleh aktualisasi diri dan kehormatan, narapidana narkotika terdorong oleh pemulihan diri dan kebutuhan finansial, sedangkan narapidana pidana umum menunjukkan motivasi yang beragam. Temuan ini menegaskan relevansi Teori Dua Faktor Herzberg dalam menjelaskan dinamika motivasi narapidana dan menekankan pentingnya keseimbangan antara faktor dasar dan faktor intrinsik. Implikasi penelitian ini memberikan kontribusi bagi pengembangan kebijakan pemasyarakatan yang lebih kontekstual, sekaligus memperkuat efektivitas reintegrasi sosial narapidana
Copyrights © 2025