Kasus kenakalan anak di Indonesia terus meningkat dan menjadi tantangan serius dalam sistem peradilan pidana anak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan program pemberdayaan anak binaan melalui pelatihan keterampilan di LPKA Kelas II Ambon. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan teknik wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelatihan keterampilan seperti pengelasan, mebel, hidroponik, dan seni memberikan dampak positif terhadap peningkatan keterampilan teknis, pembentukan disiplin, serta motivasi untuk hidup mandiri setelah bebas. Program ini juga menumbuhkan kesadaran kritis anak binaan terhadap masa depan, meskipun masih dihadapkan pada keterbatasan fasilitas dan instruktur. Implikasi penelitian ini menegaskan pentingnya dukungan berkelanjutan melalui kemitraan eksternal dan penguatan program pemberdayaan agar anak binaan lebih siap menghadapi kehidupan sosial dan ekonomi setelah masa pembinaan
Copyrights © 2025