Urban farming menjadi strategi alternatif dalam menjawab tantangan ketahanan pangan di tengah keterbatasan lahan dan pertumbuhan urbanisasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mengoptimalkan praktik urban farming di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematangsiantar sebagai upaya pembinaan narapidana dan pemenuhan kebutuhan pangan internal. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara semi-terstruktur, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa program urban farming telah berkontribusi pada pelatihan keterampilan, pemberdayaan warga binaan, serta penyediaan pangan sehat, meskipun masih dihadapkan pada kendala keterbatasan sarana, minimnya partisipasi, dan ketergantungan pada pihak ketiga. Implikasi penelitian ini menegaskan pentingnya penguatan manajemen, peningkatan dukungan sumber daya, dan perluasan kolaborasi lintas sektor agar urban farming dapat menjadi pilar strategis pembinaan narapidana sekaligus memperkuat ketahanan pangan di lingkungan pemasyarakatan
Copyrights © 2025