Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 3 No 4 (2025): 2025

Tinjauan Yuridis Terhadap Pembagian Warisan Dan Harta Bersama Antara Anak Kandung Dari Perkawinan Pertama Dengan Ibu Sambung Dari Perkawinan Kedua: Berdasarkan Kompilasi Hukum Islam (KHI) Dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan

Fissilmi Dahila (Unknown)
Sulkiah Hendrawati (Unknown)
Wahyudi, Wahyudi (Unknown)



Article Info

Publish Date
22 Sep 2025

Abstract

Pembagian harta warisan antara anak kandung dari perkawinan pertama dan ibu sambung dari perkawinan kedua sering menimbulkan konflik hukum maupun sosial. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis kedudukan hukum ibu sambung dalam pembagian harta bersama dan harta warisan menurut Kompilasi Hukum Islam dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Metode penelitian yang digunakan adalah normatif dengan pendekatan deskriptif-analitis, merujuk pada sumber primer berupa peraturan perundang-undangan, Al-Qur’an, hadis, dan KHI, serta sumber sekunder berupa literatur akademik dan hasil penelitian sebelumnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ibu sambung memiliki kedudukan ganda, yaitu sebagai pemilik ½ bagian harta bersama dan sebagai ahli waris dengan hak 1/8 dari harta warisan jika pewaris meninggalkan anak. Implikasi penelitian ini menegaskan perlunya edukasi hukum dan mekanisme mediasi agar proses pembagian harta dapat berlangsung adil sesuai dengan prinsip hukum nasional dan syariat Islam

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...