Notaris di Indonesia rentan dikriminalisasi akibat kesalahan administratif, sementara efektivitas Ikatan Notaris Indonesia dalam melindungi mereka masih dipertanyakan. Penelitian ini bertujuan menganalisis optimalisasi peran INI dalam memberikan perlindungan hukum preventif dan represif bagi notaris, serta mengevaluasi kecukupan Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN) dalam mendukung perlindungan tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus, berdasarkan data sekunder berupa undang-undang, putusan pengadilan, regulasi organisasi, dan literatur akademik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum melalui INI masih bersifat reaktif, sebagaimana tergambar dalam kasus Notaris Wahyudi Suyanto yang mengalami kriminalisasi meski telah menjalankan tugas sesuai prosedur. UUJN, khususnya Pasal 66, belum sepenuhnya efektif karena cakupan terbatas dan lemahnya penegakan oleh aparat. Penguatan peran INI melalui reformasi regulasi, koordinasi dengan lembaga pengawas, serta pembentukan dana perlindungan profesi diperlukan untuk mewujudkan perlindungan hukum yang aktif dan efektif bagi notaris
Copyrights © 2025