Korupsi merupakan tantangan serius dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang menghambat terwujudnya keadilan dan tata kelola pemerintahan yang bersih. Mekanisme checks and balances yang diadopsi dari tradisi demokrasi modern telah dijalankan melalui lembaga-lembaga negara, tetapi efektivitasnya kerap melemah akibat intervensi politik dan lemahnya integritas pejabat publik. Penelitian ini bertujuan menganalisis sinergi antara fiqh siyasah dan konsep checks and balances dalam memperkuat strategi pemberantasan korupsi di Indonesia. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan normatif-yuridis melalui studi literatur terhadap fiqh siyasah klasik, regulasi hukum tata negara, serta penelitian terdahulu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa integrasi kedua perspektif ini mampu menghadirkan model pengawasan yang lebih komprehensif, karena menggabungkan kerangka etis keagamaan dengan instrumen hukum konstitusional. Implikasinya, pemberantasan korupsi tidak hanya berorientasi pada aspek legal formal, tetapi juga menumbuhkan kesadaran moral dan spiritual, sehingga memperkuat legitimasi sosial dan keberlanjutan gerakan antikorupsi.
Copyrights © 2025