Fenomena rendahnya konsistensi klien dalam memenuhi kewajiban wajib lapor di Balai Pemasyarakatan Kelas II Kupang menunjukkan perlunya optimalisasi peran Pembimbing Kemasyarakatan dalam menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Pembimbing Kemasyarakatan dalam meningkatkan konsistensi klien terhadap kewajiban wajib lapor serta mengidentifikasi hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi lapangan, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pembimbing Kemasyarakatan memiliki peran strategis melalui pendekatan interpersonal, pemberian motivasi, dan penguatan moral klien agar mampu melaksanakan kewajiban lapor secara mandiri. Namun demikian, kendala geografis, ekonomi, serta keterbatasan sumber daya manusia menjadi hambatan utama dalam implementasi program. Penelitian ini menegaskan bahwa penguatan sistem digital pelaporan, dukungan anggaran, dan kolaborasi lintas lembaga merupakan kunci dalam mewujudkan sistem pembimbingan yang humanis dan berkelanjutan.
Copyrights © 2025