Pada masyarakat Indonesia yang kebudayaan dan strukturnya sosialanya kompleks, hukum lebih berfungsi sebagai sarana pembaharuan masyarakat, hukum lebih banyak tumbuh dari bagian masyarakat yang mempunyai kekuasaan dan wewenang yang dapat merupakan pencermian dari pada kepentingan-kepentingan umum. Persoalan mendasar di indoneia adalah budaya hukum yang belum berjalan dengan baik. Kondisi hukum yang sampai saat ini masih maraknya kasus korupsi yang dihadapi. Dalam perspektif budaya hukum korupsi menunjukkan perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai dan norma baik itu dari kejujuran, sosial, agama atau hukum. Korupsi sendiri digolongkan serious crime karena mampu mengganggu hak ekonomi dan hak sosial masyarakat dan negara dalam skala besar. Munculnya korupsi itu sendiri dipengaruhi oleh kebutuhan dan permintaan individu dan kolektif dan juga didukung oleh lingkungan sosial budaya yang mewarisi tradisi korupsi, sehingga tak khayal pejabat pemerintah pun ikut terlinat dalam tindak pidana ini, sehingga memunculkan opini masyarakat akan korupsi merupakan sudah menjadi budaya. Kata Kunci: Konsep, Korupsi, Budaya Hukum, Penegakan dan Pemberantasan
Copyrights © 2023