Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

DENDA PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI SEBAGAI WUJUD PERTANGGUNG JAWABAN KEPADA NEGARA Divi Kusumaningrum; Totok Minto Leksono; Jesicha Yenny Susanty M; Niniek Wahyuni; Paulus Bing Adiputra
Dinamika Hukum & Masyarakat Vol. 7 No. 2 (2024): DINAMIKA HUKUM DAN MASYARAKAT
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/dhm.v7i2.6634

Abstract

Abstrak Korupsi merupakan masalah serius yang berdampak luas pada stabilitas sosial dan ekonomi di seluruh dunia. Dalam konteks Indonesia, tindak pidana korupsi dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa yang memerlukan upaya pemberantasan terkoordinasi dari berbagai pemangku kepentingan. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi bentuk denda sebagai wujud pertanggungjawaban pelaku tindak pidana korupsi kepada negara dan mengkaji alokasi denda tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan yang menganalisis regulasi terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa denda merupakan sanksi pidana yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, bertujuan untuk memberikan efek jera serta memulihkan kerugian negara. Denda yang dibayarkan pelaku korupsi akan digunakan untuk kepentingan umum, mendukung rehabilitasi, dan meningkatkan akuntabilitas dalam sistem peradilan. Dengan demikian, penelitian ini menekankan perlunya penguatan regulasi dan transparansi dalam pengelolaan denda sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi yang lebih efektif. Kata kunci: Tindak Pidana, Korupsi, Denda
DINAMIKA BUDAYA HUKUM DALAM PENANGANAN KASUS KORUPSI DI INDONESIA Rizki Yudha Bramantyo; Divi Kusumaningrum
Dinamika Hukum & Masyarakat Vol. 6 No. 2 (2023): DINAMIKA HUKUM DAN MASYARAKAT
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/dhm.v6i2.6773

Abstract

Pada masyarakat Indonesia yang kebudayaan dan strukturnya sosialanya kompleks, hukum lebih berfungsi sebagai sarana pembaharuan masyarakat, hukum lebih banyak tumbuh dari bagian masyarakat yang mempunyai kekuasaan dan wewenang yang dapat merupakan pencermian dari pada kepentingan-kepentingan umum. Persoalan mendasar di indoneia adalah budaya hukum yang belum berjalan dengan baik. Kondisi hukum yang sampai saat ini masih maraknya kasus korupsi yang dihadapi. Dalam perspektif budaya hukum korupsi menunjukkan perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai dan norma baik itu dari kejujuran, sosial, agama atau hukum. Korupsi sendiri digolongkan serious crime karena mampu mengganggu hak ekonomi dan hak sosial masyarakat dan negara dalam skala besar. Munculnya korupsi itu sendiri dipengaruhi oleh kebutuhan dan permintaan individu dan kolektif dan juga didukung oleh lingkungan sosial budaya yang mewarisi tradisi korupsi, sehingga tak khayal pejabat pemerintah pun ikut terlinat dalam tindak pidana ini, sehingga memunculkan opini masyarakat akan korupsi merupakan sudah menjadi budaya. Kata Kunci: Konsep, Korupsi, Budaya Hukum, Penegakan dan Pemberantasan
IMPLEMENTASI PERHUTANAN SOSIAL DALAM PEMENUHAN HAK EKONOMI MASYARAKAT INDONESIA Divi Kusumaningrum
Dinamika Hukum & Masyarakat Vol. 7 No. 1 (2024): DINAMIKA HUKUM DAN MASYARAKAT
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/dhm.v7i1.6778

Abstract

Perhutanan Sosial sebagai suatu sistem pengelolaan hutan berbasiskemandirian dan keterlibatan masyarakat setempat, menjamin adanya perananlangsung dari masyarakat. Agar pengembangan hutan dapat memberikan manfaatsebanyak-banyaknya untuk masyarakat setempat maupun masyarakat hukum adat.Indonesia, sebagai salah satu negara yang mulai menggagas program perhutanan sosial,melalui kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, telahmemberikan kepastian hukum bagi masyarakat setempat dan masyarakat hukum adattuntuk mengakses pengelolaan hutan tersebut melalui permohonan berbagai macamskema penerbitan Izin pengelolaan hutan. Berbagai macam skema perhutanan sosial yaituHutan Desa, Hutan Adat, Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Rakyat, HutanKemasyarakatan, dan Kemitraan Kehutanan disediakan oleh Pemerintah Indonesiadengan tujuan mulia yaitu memberikan akses bagi masyarakat setempat danmasyarakat hukum adat untuk mengelola hutan secara mandiri dan agar mereka dapatmenikmati hasil dari produksi hutan tersebut secara ekonomis, sehingga kehidupanmereka telah sesuai dengan apa yang diharapkan agar terciptanya kehidupan yang adilbagi seluruh rakyat Indonesia