Tindak pidana korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa (extra ordinarycrime) karena menyentuh berbagai lini kehidupan. Salah satu unsur yang mendasardalam tindak pidana korupsi adalah adanya kerugian perekonomian dan keuanganNegara. Selama ini sudah dilakukan berbagai upaya untuk penegakan hukum pidana,melalui berbagai sanksi pidana, serta adanya lembaga independen yang khususbertugas untuk melakukan penegakan hukum pidana. Meksipun demikian, tindakpidana korupsi tetap masif terjadi di Indonesia yang mana hal ini akan berpengaruhpula terhadap kerugian negara. Artikel ini akan membahas terkait kausalitaspenegakan hukum tindak pidana korupsi terhadap stabilitas keuangan negara.Terdapat suatu kausalitas antara penegakan hukum tindak pidana yang belumdilaksanakan dengan maksimal dengan keuangan negara yang menjadi tidak mencapaistabilitas. Jumlah korupsi yang semakin tinggi akan berpengaruh pula dengan jumlahkerugian negara yang semakin tinggi pula. Mekanisme pengembalian kerugian negaradapat dijadikan sebagai salah satu alternatif untuk mencapai stabilitas keuangannegara tetap terjamin.Kata Kunci: Tindak Pidana Korupsi, Stabilitas, Keuangan Negara
Copyrights © 2023