Penelitian ini menganalisis urgensi pelatihan tatacara pemungutan dan penghitungan suara bagi saksi partai politik pada Pemilu Serentak 2024 di Kabupaten Gowa dengan menggunakan kerangka Teori Modal Pierre Bourdieu. Pemilu serentak dipandang sebagai momentum konsolidasi demokrasi, namun di tingkat lokal sering menghadapi persoalan lemahnya kapasitas saksi partai dalam memahami prosedur teknis pemungutan dan penghitungan suara. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus, melalui wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumentasi terhadap saksi partai, pengurus partai lokal, serta penyelenggara pemilu. Hasil penelitian menunjukkan lima kategori utama yang menentukan efektivitas saksi, yaitu pemahaman tatacara pemungutan suara, ketepatan penghitungan suara, kapasitas dan pelatihan saksi, peran pendidikan politik, serta fungsi TPS sebagai ruang demokrasi. Analisis dengan perspektif Bourdieu memperlihatkan bahwa lemahnya modal kultural, sosial, dan simbolik saksi, yang tidak ditopang oleh pendidikan politik berkelanjutan, menurunkan posisi tawar mereka dalam arena pemilu dan berdampak pada berkurangnya kualitas pengawasan. Kata Kunci: Pemilu Serentak 2024; Saksi Partai Politik; Pendidikan Politik; Teori Modal Pierre Bourdieu.
Copyrights © 2025