Kebijakan affirmative action 30 % keterwakilan politik perempuan di parlemen yang dilaksanakan tahun 2003 sampai pemilu 2024 belum terpenuhi. Faktor internal dan eksternal yang dihadapi perempuan yang terjun dalam politik menjadi penyebab. Perempuan sebelum maju dalam kontestasi politik perlu memperkuat kapasitas dirinya dengan pengetahuan politik sehingga bisa menyusun strategi komunikasi politik yang baik. Penguatan kapasitas diri mendorong rasa percaya diri bersaing dalam kontestasi politik. Perempuan yang maju dalam kontestasi politik harus mengembangkan strategi komunikasi politik berbasis internet. Peningkatan kapasitas diri diikuti dengan pengembangan pendidikan politik kepada masyarakat secara holistik sehingga masayarat memiliki bekal yang cukup untuk menerima limpahan informasi politik melalui berbagai platform media konvensional, media baru maupun media sosial.
Copyrights © 2025