Pelaku UMKM memiliki peran penting dalam perekonomian lokal, namun masih banyak yang mengalami kesulitan dalam memahami kewajiban perpajakan, termasuk pengisian SPT. Di Kelurahan Muktiharjo Kidul, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, rendahnya literasi pajak berpotensi menimbulkan ketidakpatuhan dan menghambat perkembangan usaha. Oleh karena itu, pelatihan pajak menjadi urgensi untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan perpajakan pelaku UMKM. Melalui pendekatan partisipatif, kegiatan ini membekali peserta dengan pengetahuan dasar pajak, jenis pajak relevan, serta praktik pengisian SPT secara manual dan elektronik. Hasil evaluasi menunjukkan peningkatan skor rata-rata peserta sebesar 70% setelah mengikuti pelatihan, yang menunjukkan keberhasilan dalam meningkatkan pemahaman perpajakan mereka. Meskipun terdapat tantangan terkait keterbatasan pengetahuan teknologi, pendampingan intensif berhasil mengatasi hal tersebut. Pelatihan ini diharapkan dapat mendorong kepatuhan perpajakan di kalangan pelaku UMKM, meningkatkan keberlanjutan usaha mereka, serta memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan ekonomi daerah. Diharapkan juga agar kegiatan serupa dapat terus dilanjutkan untuk memperluas dampak positif bagi pelaku UMKM lainnya.
Copyrights © 2025