SUPREMASI Jurnal Hukum
Vol 8 No 01 (2025): SUPREMASI : Jurnal Hukum 2025

Tanpa Kontrak, Tetap Korupsi: Menimbang Ulang Batas Doktrin dan Pembuktian Hukum

Nur Fadhilah Mappaselleng (Unknown)
Zul Khaidir Kadir (Unknown)



Article Info

Publish Date
08 Oct 2025

Abstract

Penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi di Indonesia masih sangat bergantung pada keberadaan dokumen kontraktual dan bukti administratif formal. Padahal, dalam banyak kasus, praktik korupsi berlangsung secara informal melalui komunikasi terselubung dan relasi kuasa yang tidak tercatat secara hukum. Artikel ini bertujuan menyusun kerangka doktrinal yang menjelaskan batas hukum dalam pembuktian korupsi non-kontraktual serta membandingkannya dengan pendekatan hukum di negara lain. Penelitian ini menggunakan metode normatif dengan pendekatan konseptual dan perbandingan hukum. Data dikaji melalui analisis yuridis terhadap peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, dan studi komparatif dari sistem hukum di Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Jerman, hingga Brasil. Hasilnya menunjukkan bahwa sistem hukum Indonesia masih menyisakan celah dalam menjerat tindakan korupsi yang tidak terekam dalam bentuk perjanjian formal. Negara-negara lain telah mengembangkan model pembuktian berbasis kesengajaan, kekayaan yang tidak sah, dan indikator relasional yang tidak berdasarkan kontrak. Artikel ini merekomendasikan pembaruan doktrin pembuktian korupsi di Indonesia melalui pengakuan atas bukti tidak langsung, relasi kekuasaan, serta pola penguasaan aset yang tidak wajar, guna menyesuaikan dengan kompleksitas korupsi modern.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

hukum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Kami tertarik dengan topik yang terkait secara umum dengan masalah Hukum di Indonesia dan di seluruh dunia. Artikel yang diajukan dapat mencakup: isu-isu topikal dalam Hukum Perdata, Hukum Acara Perdata, Hukum Dagang, Metode Alternatif Penyelesaian Sengketa, Hukum Pidana, Hukum Acara Pidana, ...