Pendahuluan: Rumah Sakit menurut UU RI nomor 44 tahun 2009 adalah organisasi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan baik secara perorangan ataupun kelompok masyarakat, secara parsial ataupun paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. Tujuan: Penelitian ini adalah mengetahui pelayanan dan nilai pencapaian kesehatan bagi pasien gangguan jiwa di ruangan rawat inap RSKJ Bina Karsa Medan. Metode: Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan penelitian deskriptif dengan kualitatif dilakukan di Rumah Sakit Khusus Jiwa Bina Karsa di daerah Simalingkar A Medan dilakukan penelitian mulai Juni. Hasil: Penelitian ini Pelayanan Kesehatan Bagi pasien gangguan jiwa di RSKJ Bina Karsa Medan. Ditemukan sesuai dengan Pedoman KARS ada bukti bahwa KARS memberikan Sertifikat kelulusan akreditasi RSKJ Bina Karsa Medan tgl 14 November 2016. Kesimpulan: Diharapkan petugas lebih meningkatkan pelayan kesehatan bagi pasien jiwa di RSKJ Bina Karsa Medan dan meningkatkan mutu pelayanan supaya memberikan Sistem Pelatihan tentang keterampilan bekerja dibagian SIRS dan RM.
Copyrights © 2025