Fenomena pinjaman online (pinjol) telah menimbulkan persoalan sosial yang signifikan di masyarakat, mulai dari tekanan finansial, gangguan psikologis, hingga intimidasi akibat praktik penagihan yang agresif. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi sentimen masyarakat terhadap layanan pinjol dengan memanfaatkan data media sosial Twitter sebagai cerminan opini publik yang bersifat alami dan spontan. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif berbasis text mining dengan algoritma IndoBERT untuk klasifikasi sentimen. Data awal berupa 19.326 tweet dikumpulkan dalam periode 1 Januari hingga 30 Juli 2025. Untuk keperluan simulasi dan visualisasi, digunakan sampel representatif sebanyak 100 tweet dengan proporsi yang merefleksikan distribusi sentimen pada data asli. Hasil klasifikasi sentimen menunjukkan dominasi sentimen negatif (70,2%), diikuti sentimen netral (15,3%) dan positif (6,5%). WordCloud mengungkapkan kata-kata dominan seperti “galob”, “tagih”, dan “debt collector” dalam sentimen negatif, serta kata “terbantu” dan “solusi” dalam sentimen positif. Temuan ini mengindikasikan bahwa persepsi negatif terhadap pinjol masih sangat kuat, mencerminkan rendahnya kepercayaan publik terhadap layanan keuangan digital, khususnya yang tidak terdaftar secara resmi. Penelitian ini merekomendasikan penguatan regulasi, literasi digital, serta pendekatan perlindungan konsumen sebagai langkah strategis dalam membangun ekosistem pinjaman online yang lebih etis dan berkelanjutan di Indonesia.
Copyrights © 2025