Implementasi media yang berpihak terhadap hak-hak anak di Indonesia melalui Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA) sebagai bagian dari amanat Undang-undang Pers No.40 tahun 1999 semakin menghadapi tantangan besar terutama ketika lahirnya media digital dengan semakin canggihnya teknologi penyebaran dan penerimaan informasi kepada publik. Penelitian ini menganalisa agenda media di Garut dalam pemberitaan ramah anak yang mendorong pada agenda publik dan agenda kebijakan dalam menjaga hak-hak anak di Garut. Tujuan penelitian ini untuk memberikan gambaran umum, struktur evaluatif, pola kerja redaksi dalam implementasi pemberitaan ramah anak. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Data dikumpulkan melalui observasi kualitatif, wawancara, dan pengumpulan dokumen kualitatif. Hasil penelitian ini adalah Agenda Setting Media di Garut berkomitmen dalam mengimplementasikan pemberitaan ramah anak melalui agenda media yang kemudian mendorong penguatan agenda publik sehingga situasi tersebut semakin menguatkan kebijakan pemegang wewenang dan opini publik dalam upaya meningkatkan daerah layak dan mementingkan hak-hak anak.
Copyrights © 2025