Penelitian ini dirancang untuk menganalisis pengaruh pergantian auditor (auditor switching) terhadap panjangnya waktu penyelesaian audit atau audit report lag (ARL) pada perusahaan-perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Audit report lag dianggap sebagai indikator krusial dalam menilai efisiensi pelaksanaan audit serta transparansi pelaporan keuangan, yang pada akhirnya dapat berdampak pada pengambilan keputusan oleh para pemangku kepentingan. Dalam konteks tata kelola perusahaan, pergantian auditor merupakan fenomena yang dapat memperpanjang proses audit, karena auditor pengganti membutuhkan waktu untuk mengenal sistem internal, struktur organisasi, dan kompleksitas kegiatan operasional entitas yang diaudit. Untuk menguji hubungan tersebut, penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan pendekatan purposive sampling terhadap perusahaan sektor manufaktur selama periode tahun 2020 hingga 2023. Data yang diperoleh dianalisis menggunakan regresi linier berganda guna mengkaji sejauh mana auditor switching berkontribusi terhadap ARL, dengan mengikutsertakan sejumlah variabel kontrol seperti tingkat kesehatan keuangan perusahaan dan kompleksitas audit. Temuan empiris dari penelitian ini menunjukkan bahwa pergantian auditor memiliki dampak signifikan dalam memperpanjang ARL. Selain itu, faktor-faktor seperti kondisi finansial perusahaan dan kompleksitas proses audit turut memengaruhi lamanya waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan laporan audit.
Copyrights © 2025