Asuransi Kesehatan merupakan terobosan terbaru untuk pembiayaan kesehatan, akan tetapi asuransi kesehatan masih sering dianggap riba oleh beberapa ulama. Maka dari itu, beberapa ulama membuat fatwa baru tentang kebolehan asuransi kesehatan namun berbasis syariah, sehingga muslim yang memerlukan manfaat dari asuransi kesehatan tetap dapat mendapat manfaat. Asuransi kesehatan islam dapat ditinjau dari berbagai sisi maqashid syariah. Ulama juga memiliki pemikiran berbeda tentang penerapan maqashid syariah ini sendiri, sehingga ini menjadi tantangan untuk pelaku industri asuransi kesehatan islam. Penelitian ini menunjukkan bahwa edukasi dan dakwah maqashid syariah dalam asuransi kesehatan islam bertujuan untuk kemaslahatan bersama, dengan persyaratan kepatuhan serta manajemen risiko yang terukur.
Copyrights © 2025