Tujuan media sosial dalam pendidikan agama islam yaitu dapat memperjelas suatu informasi dan pesan yang dapat memperlancar, meningkatkan proses dan hasil belajar penggunaan media juga memberikan metode pembelajaran yang efektif serta menumbuhkan kreatifitas yang menarik. Hal ini di anggap penting dikarenakan media sosial dapat di manfaatkan sebagai solusi yang efektif untuk perkembangan kemampuan seseorang. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan teknik pengambilan data wawancara terhadap murid tentang bagaimana pemanfaatan media sosial terutama pada aplikasi tiktok dalam pembelajaran aqidah akhlak di MTS Hidayatul Mubtadien dalam materi akhlakt erpuji. Di dalam penggunaan aplikasi tiktok ada batasan usia untuk para pengguna,pengguna yang di bawah umur 15 tahun, maka mereka tidak diperbolehkan mengakses aplikasi tiktok. Guna mencegah efek negatif terhadap tiktok maka Guru menggunakan media pembelajaran yang menarik dan menjadikan siswa tanggap terhadap kenyataan bahwa generasi ini siswa lebih memilih belajar menggunakan media sosial. Hasil dari penenlitian ini yaitu pemanfaatan aplikasi tiktok sebagai media pembelajaran sangat membantu bagi guru dalam menentukan metode serta mengolah pola pikir siswa serta pemanfaatan media sosial bagi siswa yaitu dapat meningkatkan minat belajar siswa dan meningkatkan hasil belajar serta memajukan pendidikan agama islam.
Copyrights © 2024