Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) merupakan aplikasi komputer yang berbasis windows, yang berguna untuk mengumpulkan data-data dari Kantor Urusan Agama ada diseluruh wilayah Indonesia secara online, data yang akan tersimpan dengan aman di Kantor Urusan Agama yang ada di Indonesia, dikantor wilayah dan Bimas Islam. Data-data tersebut sangat berguna disetiap Kantor Urusan Agama untuk membuat berbagai analisa dan laporan sesuai dengan berbagai keperluan. SIMKAH ini diharapkan akan mempermudah akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan pernikahan dan mempermudah pemerintah memantau peristiwa nikah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisa Implementasi Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) Di Lihat Dari Aspek Sumber Daya Di Kantor Urusan Agama Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan analisis deskriptif. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan sekunder. Data primer diperoleh melalui wawancara langsung kepada 5 informan dan data sekunder diperoleh dari Kantor Urusan Agama (KUA) Murung Pudak. Teknik Analisis Data yang digunakan merupakan teknik analisa data model interaktif yang meliputi data-data reduction, display, dan conclusion drawing atau veryfication. Hasil penelitian menunjukan bahwa Implementasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) di lihat dari aspek sumber daya di Kantor Urusan Agama Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong dikategorikan terimplementasi. Kata Kunci: Implementasi, Sistem Informasi Manajemen Nikah, Sumber Daya
Copyrights © 2025