Yuriska : Jurnal Ilmiah Hukum
Vol. 17 No. 2 (2025): AGUSTUS

Prinsip Kehati-Hatian Bagi Notaris Dalam Proses Perubahan Status Badan Usaha Commanditaire Vennootsschap (CV) Menjadi Perseroan Terbatas (PT)

Yolanda, Sefti (Unknown)
Siti Kotijah (Unknown)
Amsari Damanik (Unknown)



Article Info

Publish Date
26 Aug 2025

Abstract

Latar Belakang: Dasar hukum yang terbatas mengenai perubahan status dari CV menjadi PT menyebabkan ketidakkelasan dalam prosedur serta mekanisme bagi notaris selaku pihak yang bertanggungjawab penuh dalam pelaksanaannya. Akibatnya notaris dalam hal ini harus senantiasa bertindak secara hati-hati, untuk dijadikan sebagai upaya perlindungan hukum, mengingat sering terjadinya permasalahan hukum terhadap akta otentik yang dibuat notaris. Metode Penelitian: Penelitian dilakukan dengan pendekatan non-doktrinal (interdiplinary methodology) menggunakan pendekatan  socio legal yang berfokus terhadap profesi hukum yaitu notaris. Hasil Penelitian: Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam pelaksanaan tugas dan jabatannya, notaris telah menjalankan dengan baik, karena telah menerapkan prinsip kehati-hatian dan menaati ketentuan hukum yang telah berlaku. Kepatuhan ini mencakup pelaksanaan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014, yang merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Dengan demikian, akta yang dibuat serta status badan hukum yang dihasilkan dari tindakan notaris dinilai sah secara hukum. Selain itu, proses perubahan status badan usaha juga telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Kesimpulan: Sehingga peran notaris sangat krusial dalam menjaga legalitas dan kepastian hukum selama proses perubahan status badan usaha dari CV menjadi badan hukum PT. Dengan diterapkannya prinsip kahati-hatian bagi notaris dapat meminimalisasi resiko hukum dan memberikan perlindungan hukum kepada semua pihak yang terlibat.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

yuriska

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Yuriska : Jurnal Ilmiah Hukum which is published periodically to publish the results of research, development, study of thought or theoretical studies related to the field of law. With pISSN 2085-7616 and eISSN 2541-0962 publish twice a year in February and ...