SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum
Vol 9 No 2 (2025)

Kekaburan Hukum Hak Cipta pada Fotografi Berbasis Artificial Intelligence dalam bingkai Radburch Formula

Naufal, Yamani (Unknown)



Article Info

Publish Date
09 Oct 2025

Abstract

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan Artificial Intelligence (AI) telah menghadirkan tantangan baru dalam rezim hukum hak cipta. Salah satunya adalah munculnya karya fotografi yang dihasilkan sepenuhnya atau sebagian oleh AI. Persoalan utama yang timbul adalah siapakah yang dapat dikategorikan sebagai pencipta, apakah karya tersebut memenuhi unsur orisinalitas, serta bagaimana perlindungan hukum terhadap ciptaan berbasis AI. Dalam konteks Indonesia, Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta tidak mengatur secara eksplisit posisi karya AI, sehingga menimbulkan kekaburan hukum. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan konseptual. Hasil analisis menunjukkan adanya kekosongan norma terkait subjek hukum dalam ciptaan AI, serta perdebatan mengenai syarat orisinalitas. Oleh karena itu, diperlukan rekonstruksi regulasi, baik dengan memperluas definisi pencipta maupun melalui model atribusi tertentu, agar perlindungan hukum dapat mencerminkan asas kepastian, keadilan, dan kemanfaatan.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

sangaji

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum; terbit dua kali setahun oleh Program Studi Hukum Keluarga Fakultas Syariah IAI Muhammadiyah Bima, sebagai media publikasi informasi dan pembahasan yang berkaitan dengan masalah-masalah syariah dan hukum. Berisi kajian ilmiah berupa konseptual-kritis dan ...