Artikel ini membahas tinjauan fiqih terhadap penggunaan teknologi modern dalam ibadah, khususnya aplikasi kiblat dan adzan digital. Dalam era digital yang terus berkembang, teknologi telah menjadi bagian integral dalam praktik keagamaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sejauh mana aplikasi kiblat dan adzan digital sesuai dengan prinsip-prinsip fiqih Islam. Metode yang digunakan meliputi kajian literatur dan analisis terhadap pendapat ulama mengenai inovasi dalam ibadah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan teknologi ini dapat mempermudah pelaksanaan ibadah, asalkan tetap memperhatikan syarat dan ketentuan yang berlaku. Kesimpulan dari studi ini menegaskan pentingnya adaptasi teknologi dalam mendukung praktik ibadah tanpa mengesampingkan nilai-nilai tradisional dalam Islam.
Copyrights © 2025