Sejalan dengan jumlah pengguna internet diproyeksikan mencapai 5,35 miliar pada tahun 2024, yang mencakup 66% dari populasi global, berdasarkan hal tersebut infrastruktur telekomunikasi yang kuat menjadi semakin penting. Meskipun ada tim keamanan di menara-menara ini, insiden pencurian masih sering terjadi. Dengan menggunakan metode kualitatif, penelitian ini meneliti penerapan strategi pencegahan yang dilakukan oleh layanan terkelola PT Persada Sokka Tama Regional Sumbagteng sebagai penanggung-jawab pengawasan dan keamanan guna menjaga menara seluler dari pencurian dengan memanfaatkan kerangka teori aktivitas rutin. Dari hasil penelitian diketahui bahwa langkah-langkah pencegahan saat ini sebagian besar tidak efektif, karena protokol keamanan yang diberlakukan oleh tim keamanan menara—yang berfungsi sebagai penjaga utama—sebagian besar berfokus pada keamanan fisik menara. Langkah-langkah ini, yang meliputi pemasangan CCTV dan sistem alarm, terutama mengatasi keamanan target, khususnya titik-titik inersia dan akses. Dari hasil penelitian ditemukan bahwa upaya pencegahan oleh PT Persada Sokka Tama Regional Sumbagteng belum mengoptimalkan pelibatan masyarakat setempat dalam pengamanan menara. Studi ini menyoroti perlunya evaluasi ulang terhadap strategi keamanan yang ada untuk meningkatkan perlindungan aset telekomunikasi penting.
Copyrights © 2025