Tujuan dari pengabdian masyarakat ini adalah untuk memberikan pelatihan, pendampingan vokasional, promosi dan pengelolaan sertifikasi halal UMKM di Desa Ciklapa Kabupaten Cilacap. Tujuan dilakukannya analisis ini adalah untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya peningkatan kapasitan pelaku UMKM dan mendaftarkan suatu usaha dan manfaat sertifikat halal bagi produk usahanya. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini terdiri dari dua tujuan yaitu pendampingan dan sosialisasi implementasi Sistem Jaminan Halal. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode sosialisasi dan pendampingan langsung. Hasil dari kegiatan ini adalah kesadaran unit usaha mitra untuk menerapkan sistem jaminan halal dalam usahanya dan pendaftaran unit usaha dalam proses sertifikasi halal. Kata kunci: Sosialisasi, UMKM, Sertifikasi Halal
Copyrights © 2024