Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) merupakan salah satu tahapan penting dalam perencanaan pembangunan desa yang efektif dan berkelanjutan. Namun, dalam praktiknya, aparatur desa sering menghadapi kendala dalam memahami prosedur serta menerapkan prinsip partisipatif dan transparansi. Penelitian ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa di Desa Babussalam, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat dalam penyusunan RKPDES melalui metode pendampingan partisipatif. Pendekatan ini melibatkan pelatihan, diskusi kelompok, serta penerapan teknologi informasi guna meningkatkan akuntabilitas dan keterbukaan dalam perencanaan desa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendampingan partisipatif dapat meningkatkan pemahaman aparatur desa mengenai prosedur penyusunan RKPDES serta mendorong keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan. Selain itu, penerapan prinsip transparansi meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa. Dengan demikian, penguatan kapasitas aparatur desa melalui pendekatan partisipatif dan transparan menjadi strategi yang efektif dalam meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan desa.
Copyrights © 2021