Praktik Kemahiran Hukum 1 merupakan salah satu program dari Fakultas Syariah IAIN Palangka Raya dalam meningkatkan kompetensi bagi mahasiswa hukum. Pengabdian masyrakat ini bertujuan mengimplementasikan praktik kemahiran hukum 1 bagi mahasiwa IAIN Palangka Raya melalui pengalaman mereka di Pengadilan Negeri Martapura. Pelaksanaan ini meliputi pendampingan administrasi perkara di pengadilan, observasi dalam persidangan, dan praktik sidang semu. Kegiatan ini memberikan wawasan dan pengalaman kepada mahasiswa dalam memahami pengelolaan administrasi perkara, mekanisme persidangan, peran aparat pengadilan, dan etika profesi hukum. Hasil pengabdian ini meningkatkan keterampilan yang signifikan kepada mahasiswa, khususnya dalam penerapan hukum acara pidana danĀ hukum acara perdata. Program ini dapat membantu kesiapan mahasiswa dalam menghadapi profesi hukum yang profesional. Implementasi praktik kemahiran hukum 1 ini direkomendasikan untuk terus di kembangkan sebagai model yang efektif dalam pendidikan hukum berbasis pengalaman lapangan yang relavan dan berkelanjutan.
Copyrights © 2025