Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 3 No 5 (2025): 2025

Akibat Hukum Notaris yang Melakukan Tindak Pidana yang telah Berkekuatan Hukum Tetap dan Implikasinya terhadap Protokol Notaris: Studi Putusan Nomor 248/Pid.B/2022/PN.Jkt.Brt

Sera Umu Mari (Unknown)
Astim Riyanto (Unknown)



Article Info

Publish Date
08 Oct 2025

Abstract

Profesi notaris menempati posisi strategis dalam menjaga kepastian hukum melalui akta otentik yang memiliki kekuatan pembuktian sempurna. Penelitian ini bertujuan menganalisis akibat hukum terhadap notaris yang melakukan tindak pidana berkekuatan hukum tetap serta implikasinya terhadap protokol notaris dengan studi kasus pada Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor 248/Pid.B/2022/PN.Jkt.Brt. Metode yang digunakan ialah yuridis empiris dengan pendekatan statute, conceptual, dan case approach, dikombinasikan melalui studi kepustakaan dan wawancara mendalam untuk menafsirkan hubungan antara norma hukum dan realitas empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemenuhan unsur delik pemalsuan akta otentik dan tindak pidana pencucian uang berdampak ganda pada sanksi pidana dan administratif berupa pemberhentian serta pengalihan pengelolaan protokol notaris. Pengawasan berjenjang melalui MPD, MPW, dan MPP hingga tingkat Menteri berfungsi sebagai mekanisme penegakan integritas jabatan. Implikasi hasil memperlihatkan pentingnya penguatan tata kelola profesi berbasis fitness and propriety, digitalisasi protokol, dan penerapan prinsip preventive justice dalam menjaga kepercayaan publik, keadilan substantif, serta kesinambungan layanan kenotariatan di Indonesia

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...