Bullying merupakan perilaku menggertak seseorang yang dianggap lemah dengan cara meremehkan, mengejek atau menghina, serta mengucilkan yang berdampak negative terhadap Kesehatan mental anak terutama di lingkungan pesantren. Tujua penelitian ini adalah untuk mengetahui hubungan kejadian bullying dengan Kesehatan mental pada anak di Pondok Pesantren Modern Darul Mahfudz Lekopadis. Metode penelitian ini menggunakan Jenis penelitian kuantitatif, dengan pendekatan cross sectional. Jumlah sampel sebanyak 104 sampel. Teknik sampling menggunakan stratified random sampling. Instrumen yang digunakan yaitu lembar kuisioner untuk kejadian bullying menggunakan victim questionnaire dan kesehatan mental menggunakan Self reporting questionnaire (SRQ). Hasil menunjukkan tidak terdapat responden yang tidak mengalami masalah bullying yang artinya seluruh responden mengalami bullying dengan dua kategori bullying yaitu korban bullying rendah dengan persentase di atas 80%, dan korban bullying sedang dengan persentase 19.2%. Sebanyak 62 responden terindikasi adanya gangguan kesehatan mental. Hasil uji statistik dengan menggunakan uji Chi-Square didapatkan nilai P value 0,005. Kesimpulannya terdapat hubungan antara kejadian bullying dengan kesehatan mental pada anak Pondok Pesantren Modern Darul Mahfudz Lekopadis. Saran diharapkan untuk Kementrian agama Menyusun kebijakan bullying yang lebih terstruktur dan terstandarisasi untuk diterapkan diseluruh pesantren, kebijakan ini hendaknya mencakup definisi yang jelas mengenai berbagai bentuk bullying, mekanisme pencegahan, prosedur pelaporan yang aman dan mudah diakses serta sanksi yang tegas bagi pelaku. Kementrian agama juga perlu memfasilitasi pelatihan dan edukasi bagi pengurus dan tenaga pendidik di pondok pesantren mengenai bullying berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan. Dinas Kesehatan dapat memfasilitasi penanganan kejadian bullying dan penanganan terjadinya indikasi adanya gangguan Kesehatan mental
Copyrights © 2025