Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji perspektif masyarakat Kota Makassar terhadap kebijakan terbaru BPJS Kesehatan tahun 2025, khususnya mengenai penyakit dan layanan yang tidak ditanggung. Perubahan kebijakan ini, yang mencakup penghapusan beberapa jenis layanan kesehatan dan penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), telah menimbulkan reaksi beragam di kalangan masyarakat. Menggunakan pendekatan kualitatif dengan wawancara mendalam, penelitian ini melibatkan masyarakat pengguna BPJS Kesehatan serta tenaga medis di fasilitas kesehatan terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat belum sepenuhnya memahami perubahan kebijakan tersebut, dengan banyaknya ketidakpahaman terkait jenis layanan yang tidak ditanggung oleh BPJS. Selain itu, dampak ekonomi dari kebijakan ini dirasakan lebih besar oleh peserta mandiri dan pekerja harian, sementara peserta yang iurannya ditanggung perusahaan cenderung tidak terpengaruh. Sosialisasi yang kurang efektif menjadi tantangan utama dalam implementasi kebijakan ini. Masyarakat berharap agar BPJS dapat memperluas cakupan layanan serta memberikan sosialisasi yang lebih intensif agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Copyrights © 2025