Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) dalam menertibkan alat peraga kampanye (APK) selama Pilkada 2024 di Kota Banda Aceh. Fokus utama dari penelitian ini adalah mengevaluasi peran dan kinerja Panwaslih dalam melakukan pengawasan serta menegakkan regulasi yang berkaitan dengan penggunaan APK, dengan tujuan untuk memastikan integritas dan keadilan dalam proses pemilu. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif, yang meliputi teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi langsung, dan analisis dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Panwaslih telah melaksanakan tugasnya dengan baik, meskipun mereka masih menghadapi beberapa kendala, terutama dalam hal koordinasi dengan pemangku kepentingan serta penegakan hukum terkait pelanggaran kampanye. Dari lima anggota Panwaslih yang terlibat, mereka menunjukkan komitmen yang tinggi dalam melaksanakan fungsi pengawasan. Namun demikian, peningkatan kapasitas dan dukungan sumber daya masih menjadi kebutuhan agar pengawasan dapat dilakukan secara lebih optimal. Penertiban APK yang efektif diharapkan dapat meningkatkan kualitas demokrasi dan kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilihan di Kota Banda Aceh. Oleh karena itu, penelitian ini merekomendasikan adanya peningkatan dukungan dari pemerintah dan partisipasi masyarakat untuk memperkuat peran Panwaslih dalam menegakkan aturan kampanye dengan lebih efektif.
Copyrights © 2025