Program pemberdayaan Kelompok PKK Desa Parit melalui penerapan Smart Selling System merupakan upaya strategis dalam menjawab tantangan ekonomi digital berbasis potensi lokal. Desa Parit yang memiliki sumber daya perikanan melimpah menghadapi kendala rendahnya literasi digital, lemahnya manajemen usaha, serta pemasaran yang masih konvensional. Melalui kegiatan sosialisasi, pelatihan, penerapan teknologi digital, dan pendampingan intensif, program ini berhasil meningkatkan kapasitas produksi, keterampilan manajerial, serta literasi digital anggota PKK. Hasilnya, terbentuk tim khusus pengelola pemasaran digital, peningkatan kualitas produk, serta transformasi PKK menjadi aktor ekonomi kreatif yang adaptif terhadap perkembangan teknologi. Program ini selaras dengan tujuan Sustainable Development Goals (SDGs), mendukung agenda Asta Cita Presiden Republik Indonesia, serta relevan dengan Rencana Induk Riset Nasional (RIRN) dalam pemanfaatan teknologi digital bagi pengembangan UMKM desa. Dengan demikian, Smart Selling System tidak hanya menjadi solusi bagi permasalahan mitra, tetapi juga model pemberdayaan desa berbasis teknologi yang dapat direplikasi di wilayah lain
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025