Jurnal Hukum dan Konstitusi
Vol. 1 No. 2 (2025): Jurnal Ad-Dustur

Kekerasan Dalam Rumah Tangga Menurut Pandangan Hak Asasi Manusia

suryani, santi (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 Apr 2025

Abstract

Abstrak: Kekerasan Dalam Rumah Tangga adalah kasus yang sangat marak terjadi dan menjadi permasalahan yang sampai saat ini masih banyak kasus yang belum terselesaikan. Kekerasan dalam Rumah Tangga adalah perbuatan yang melanggar prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia. Dimana di dalamnya terdapat perampasaan kemerdekaan terhadap perempuan. Karena kasus KDRT ini sangat rentan terjadi, maka bisa terjadi kepada siapa dan dimana saja, termasuk ada beberapa faktor yang menjadi penyebab dari terjadinya Kekerasan dalam Rumah Tangga ini. Indonesia telah mengatur tentang penegakan HAM ini di dalam Konstitusinya yaitu UUD 1945. Selain itu juga ada beberapa Undang-Undang dan instansi yang secara khusus mengatur dan menangani kasus KDRT ini. Bentuk penyelesaiannya selain mekanisme kahakiman juga alternative lain ialah dengan sistem Restorative Justice. Dalam tulisan ini, penulis menjelaskan tentang pandangan HAM tentang KDRT, kemudian peran negara dalam menyelesaikan Kata Kunci: Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Hak Asasi Manusia, Pelanggaran.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

ad-dustur

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

FOCUS AND SCOPE Focus and Scope Journal of Law and Legislation is a peer-reviewed journal with a double blind review system. The Fokus and scope of Ad-Dustur is: Law Constitutional Law State Administrative Law Criminal Law Civil Law International Law Socio Legal Jurisprudence Islamic law Fiqh ...