Besar premi pada AUTP ditentukan senilai 3% dari ganti rugi maksimal sebesar Rp6.000.000 untuk luas lahan 1 hektar per musim tanam. Sedangkan ganti rugi diberikan jika luas lahan yang mengalami gagal panen lebih dari 25%. Lebih lanjut, ganti rugi maksimal dibayarkan jika luas lahan gagal panen mencapi 75% atau lebih. Artikel ini bertujuan membangun model matematika sehingga diperoleh alternatif perhitungan premi berdasarkan pilihan persentase tertentu atas ganti rugi maksimal dan perhitungan ganti rugi berdasarkan pilihan persentase tertentu atas luas lahan yang mengalami gagal panen. Model matematika dikembangkan berdasarkan studi literatur dengan memperumum model-model sebelumnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa model baru diperoleh dengan menambahkan variabel proporsi premi dan dan proprosi luas lahan yang dapat diberikan ganti rugi. Dengan model ini, perhitungan premi dan ganti rugi pada AUTP menjadi hal khusus dari model yang dibangun. Selanjutnya, model matematika yang diperoleh diimplementasikan pada asuransi usaha tani bawang merah.
Copyrights © 2024